Selasa, 22 Maret 2016

Remaja 15 Tahun dan Ayahnya Edarkan Sabu ke Murid SD

JAMBI, N (15) dibekuk di rumahnya di sebuah perumahan di Kotabaru oleh tim buser Polsekta Kotabaru, Kota Jambi, Senin (21/3/2016) siang. N ditangkap bersama ayahnya, Alamsyah alias Buyung.

Kabid Humas Polda Jambi AKBP Kuswahyudi Tresnadi mengatakan, bocah 15 tahun ini ditangkap bersama ayahnya karena menjual sabu kepada anak SD di Kota Jambi.

"N telah memperjualbelikan narkoba jenis sabu. Pada saat itu, salah satu korbannya merupakan anak yang masih duduk di bangku sekolah dasar kelas VI SD," kata Kuswahyudi, Selasa (23/3/2016) malam, melalui rilis.

Kuswahyudi mengatakan, korban yang masih duduk di bangku kelas VI SD ini awalnya dipaksa oleh Alamsyah untuk menggunakan sabu. Selanjutnya, anak tersangka berinisial N menjual sabu kepada korban saat anak yang menjadi sasaran itu mulai ketagihan.

"Korban saat ini sudah dibawa oleh orangtuanya untuk direhabilitasi di BNNP," kata Kuswahyudi.

Alamsyah, menurut Kuswahyudi, selama ini sudah menjadi target operasi BNNP Jambi.

Saat diamankan, N tertangkap tangan akan bertransaksi dengan seseorang bernama Ronal di rumahnya. Alamsyah sempat melakukan perlawanan dengan mengeluarkan senjata tajam hingga harus dilumpuhkan dengan timah panas.

Dari hasil penggeledahan, polisi mendapati empat paket sabu dan 11 senjata tajam dari rumah tersangka.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar