Selasa, 22 Maret 2016

Baru 15 Menit Dilantik, Bupati Tasikmalaya Deklarasikan Maju Pilgub Jabar


Baru 15 menit dilantik jadi Bupati Tasikmlaya, Uu Ruzhanul Ulum dideklarasikan sebagai Calon Gubernur Jabar.

BANDUNG,  Bupati terpilih, Uu Ruzhanul Ulum, dilantik di Gedung Sate Bandung, Rabu (23/3/2016) ini, oleh Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan. Namun, baru 15 menit dilantik, Uu langsung dideklarasikan untuk maju ke Pilgub Jabar 2018.
Usai pelantikan, Uu menerima ucapan selamat dari banyak pihak. Seusai bersalaman, Uu bergegas ke depan gerbang Gedung Sate Bandung, tempat pendukungnya berkumpul sejak pagi.
Uu yang masih mengenakan pakaian dinas upacara besar (PDUB) langsung berdiri di atas truk yang dilengkapi peralatan orasi.
"Kami masyarakat dan kiai Priangan dengan sepenuh hati berdasarkan hasil musyawarah dalam momentum Pilgub Jabar 2018. Beliau kami dorong dan usung untuk jadi calon gubernur Jabar. Mari kita baca kalimat tayibah," ujar salah satu orator, Muhammad Aminudin.
Uu yang merupakan politisi PPP itu mengatakan, ini merupakan dorongan dan dukungan dari masyarakat Jabar kepada dirinya untuk maju dalam Pilkada Jabar. Sebagai kader partai, ia pun harus siap ditempatkan di mana pun.
"Sebagai kader, saya siap karena kader harus siap ditempatkan di mana saja. Saya tidak mau melanggar, yang akhirnya dipecat partai," ucapnya.
Menurut Uu, partai merupakan tempat pengabdian dan perjuangan.
"Partai adalah tempat saya memperjuangkan keadilan, kesejahteraan, dan pembangunan yang merata," katanya.
Ketika ditanya apakah deklarasi ini tidak terlalu cepat, Uu mengungkapkan, dalam sejarahnya, seorang raja sudah disiapkan sebagai seorang pemimpin sejak dalam kandungan. Namun, Pilkada Jabar masih dua tahun lagi, terutama untuk cakupan Jabar. Untuk saat ini, langkah tersebut memang terlalu cepat.
"Apalagi saya belum dikenal, belum punya jaringan," ungkapnya.
Saat ini, dirinya akan terus memantapkan diri. Ia pun menghormati dukungan para kiai, yang memberi dukungan melalui shalat istikharah dan lainnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar