Selasa, 22 Maret 2016

Evaluasi, Polisi Rapat dengan Perusahaan Taksi


Demo taksi di Jalan Gatot Soebroto Jakarta, Selasa (22/3/2016), hanya menyisakan lajur khusus "busway" untuk dilintasi, selepas persimpangan Semanggi hingga Kompleks Gedung DPR-MPR-DPD.

JAKARTA,  Polisi menggelar rapat evaluasi terkait aksi unjukrasa anarkistis yang dilakukan ribuan sopir taksi, Selasa (22/3/2015).

Dalam rapat ini, polisi mengundang para pemilik perusahaan taksi yang sopirnya mengikuti aksi unjukrasa tersebut.

"Insya Allah kalau memang jam 9 mereka bisa hadir ya kita akan jelaskan sebagai tindak lanjut apa yang disampaikan oleh Menkopolhukam," ujarnya di Mapolda Metro Jaya, Selasa (22/3/2016) malam.

Menurut Moechgiyarto, apabila semua pemilik perusahaan taksi tersebut datang memenuhi undangannya, maka pihaknya hanya memberikan penjelasan bahwa pengemudi harus memenuhi aturan yang berlaku dalam melakukan aksi unjukrasa agar tindakan anarkistis tidak terulang.

"Saya akan memberikan penjelasan kepada mereka kalau mau melakukan aksi silahkan ajukan kembali dan sudah tentu kita akan mengamankan dengan baik, kita belajar dari pengalaman hari ini supaya tidak terulang lagi," ucapnya.

Pantauan Kompas.com, rapat evaluasi tersebut berlangsung tertutup. Rapat yang digelar di Gedung Utama Polda Metro Jaya itu dimulai sejak pukul 21.00 WIB.

Hingga pukul 21.48 WIB, rapat tersebut belum juga selesai.

Sebelumnya, Paguyuban Pengemudi Angkutan Darat (PPAD) bersama Forum Komunikasi Masyarakat Penyelenggara Angkutan Umum (FK-MPAU) menggelar aksi unjukrasa terkait keberadaan perusahaan penyedia jasa transportasi online yang masih bebas beroperasi.

Unjuk rasa hari ini berlangsung mulai pukul 09.00 WIB hingga 17.30 WIB dengan perkiraan jumlah pedemo sebanyak 8.000 orang.

Aksi tersebut berpusat di depan Istana Negara, Kompleks Parlemen, Balai Kota, dan Kantor Kemenkominfo.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar