Selasa, 22 Maret 2016

Golkar Jakpus Klaim dapat Hibah Lahan dari Pemprov DKI


JAKARTA, Koordinator Wilayah DPD Golkar Jakarta Pusat Supandi mengklaim, lahan yang dipakai sebagai Kantor DPD Tingkat II Golkar di Jalan Tanah Tinggi, Johar Baru, Jakarta Pusat, adalah aset milik Golkar. Menurut Supandi, lahan tersebut sudah dihibahkan oleh Pemprov DKI Jakarta kepada Partai Golkar sejak bertahun-tahun yang lalu.
"Memang ini lahan Pemda DKI (Pemprov DKI), tetapi sudah diberikan secara cuma-cuma ke Golkar," kata Supandi kepada Kompas.com di kantor DPD II Golkar, Selasa (22/3/2016).
Ditanyakan soal sertifikat kepemilikan, Supandi mengaku tidak tahu-menahu terkait sertifikat tersebut.
"Saya kurang tahu, mungkin ada di Golkar pusat. Yang jelas, tanah ini diberikan untuk kepentingan partai," kata Supandi.
Berdasarkan data Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) DKI Jakarta pada tahun 2009, terdapat beberapa partai yang menyewa lahan milik Pemprov DKI. Di antaranya adalah PDI Perjuangan (PDI-P), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), dan Partai Golkar.
Partai Golkar
1. DPD Tingkat II Golkar Jakarta Selatan menggunakan aset DKI tahun 1997 di Jalan Kalibata, Jagakarsa, Jakarta Selatan (Jaksel).
2. DPD Tingkat II Golkar Jakarta Timur menggunakan aset DKI tahun 1997 di Jalan Komarudin, Cakung, Jakarta Timur (Jaktim).
3. DPD Tingkat II Golkar Jakarta Utara menggunakan aset DKI tahun 1997 di Jalan Mindi, Koja, Jakarta Utara.
4. DPD Tingkat II Golkar Jakarta Barat menggunakan aset DKI tahun 1997 di Jalan Rawa Lele, Cengkareng, Jakarta Barat (Jakbar).
5. DPD Tingkat II Golkar Jakarta Pusat menggunakan aset DKI tahun 1997 di Jalan Tanah Tinggi, Johar Baru, Jakarta Pusat.
PDI Perjuangan
1. DPC PDI Perjuangan Jaksel menggunakan aset DKI tahun 2003 di Jalan Pasir, Jagakarsa, Jaksel.
2. DPC PDI Perjuangan Jakbar menggunakan aset DKI tahun 2003 di Jalan Semanan Pintu, Jakbar.
3. DPC PDI Perjuangan Jakut menggunakan aset DKI tahun 2003 di Jalan Kesatriaan Pasar, Cilincing, Jakarta Utara.
4. DPC PDI Perjuangan Jaktim menggunakan aset DKI tahun 2003 di Jalan Haji Naman, Duren Sawit, Jaktim.
5. DPC PDI Perjuangan Jakpus menggunakan aset DKI tahun 2003 di Jalan Kalibaru Timur, Jakarta Pusat.
Partai Persatuan Pembangunan (PPP)
1. DPC PPP Jakbar menggunakan aset DKI tahun 1997 di Jalan Masjid, Cengkareng, Jakarta Barat.
2. DPC PPP Jakpus menggunakan aset DKI tahun 1997 di Jalan Taruna Raya, Kemayoran, Jakarta Pusat.
3. DPC PPP Jakut menggunakan aset DKI tahun 1997 di Jalan Kampung Beting, Cilincing, Jakarta Utara.
4. DPC PPP Jaktim menggunakan aset DKI tahun 1997 di Jalan H Ismail, Cakung, Jaktim.
5. DPC PPP Jaksel menggunakan aset DKI tahun 1997 di Jalan Jagakarsa, Jaksel. (B)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar