Selasa, 22 Maret 2016

Jika Insiden Natuna Terulang, Indonesia Diminta Evaluasi Kerja Sama dengan China


Presiden Joko Widodo (kiri) bersama Presiden China Xi Jinping saat upacara penyambutan kenegaraan di Great Hall of the People di Beijing, Kamis (26/3/2015).

JAKARTA,  Guru besar hukum internasional, Hikmahanto Juwana mengatakan, selain melayangkan nota protes, Indonesia juga harus memberikan peringatan kepada Pemerintah China agar insiden di Perairan Natuna tidak terulang. Bila kejadian serupa terulang, Indonesia harus berani melakukan evaluasi atas kerja sama ekonomi kedua negara, termasuk dalam pembangunan infrastruktur dan dana pinjaman.
"Seperti kita tahu, Indonesia banyak melakukan kerja sama ekonomi dengan China. Pemerintah harus berani evaluasi," kata Hikmahanto saat dihubungi, Selasa (22/3/2016).
"Kan kita bisa kerja sama dengan yang lain, misalnya Jepang," ujarnya.
Selain itu, menurut Hikmahanto, Indonesia juga bisa memberi peringatan akan menarik diri sebagai mediator yang jujur atas sengketa laut di Laut China Selatan.
Patut disayangkan, kata dia, bahwa pemerintah China sebagai sahabat dekat pemerintah Indonesia justru melindungi kapal-kapal nelayan mereka yang melakukan pencurian ikan di wilayah laut Indonesia.
"Insiden ini sudah tentu akan mempengaruhi hubungan yang sudah terjalin dengan baik antar kedua negara," ucapnya.
Sebelumnya, Kementerian Kelautan dan Perikanan mendeteksi adanya pergerakan kapal yang diduga menangkap ikan secara ilegal di Perairan Natuna, Sabtu (19/3/2016) sekitar pukul 14.15 WIB.
Kapal itu diketahui sebagai KM Kway Fey yang berbendera China. Kemudian, kapal milik KKP, yakni KP Hiu 11, mendatangi kapal motor tersebut dan mengamankan delapan awak buah kapal (ABK).
Menteri KKP Susi Pudjiastuti menyatakan, meskipun kejadian itu ada di wilayah perbatasan, kapal tersebut dinyatakan telah berada di Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia.
Kemudian, saat KM Kway Fey akan dibawa petugas KKP, tiba-tiba datang kapal coastguard (penjaga pantai) China yang datang mendekat. Kapal aparat China itu menabrak Kway Fey.
Dugaannya ialah agar kapal ikan asal China itu tidak bisa dibawa ke daratan Indonesia.

Untuk menghindari konflik, petugas KKP meninggalkan Kway Fey dan kembali ke KP Hiu 11 dan hanya berhasil membawa delapan ABK.
Kementerian Luar Negeri lalu melayangkan nota protes kepada Pemerintah China atas insiden tersebut.
Dalam nota diplomatik itu, Indonesia memprotes tiga pelanggaran yang dilakukan China.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar